Profil PPID

PROFIL

PPID BBGTK Sumatera Utara

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi BBGTK Sumatera Utara memberikan layanan informasi publik yang mudah diakses, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

TENTANG PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan unsur yang melaksanakan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan BBGTK Sumatera Utara.

Melalui layanan PPID, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai program, kegiatan, kebijakan, serta informasi publik lainnya yang berada dalam penguasaan BBGTK Sumatera Utara.

Pelayanan informasi dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip keterbukaan, kemudahan akses, ketepatan waktu, serta perlindungan terhadap informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan yang berlaku.

PRINSIP LAYANAN

Pelayanan Informasi Publik

Pelaksanaan layanan informasi publik berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi.

01
Transparan

Informasi publik disediakan secara terbuka dan dapat diakses masyarakat.

02
Mudah Diakses

Masyarakat memperoleh akses layanan informasi melalui mekanisme yang jelas.

03
Tepat Waktu

Permohonan informasi ditangani sesuai dengan waktu pelayanan yang berlaku.

04
Akuntabel

Pengelolaan dan pelayanan informasi dilaksanakan secara bertanggung jawab.

PROFIL PPID

Kenali PPID Lebih Lanjut