Zona Integritas
Menuju WBK/WBBM
Zona Integritas yang selanjutnya disingkat ZI adalah instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
Wilayah Bebas dari Korupsi yang selanjutnya disingkatWBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yang telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima;
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang selanjutnya disingkat WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan sangat baik, dengan telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
Manajemen Perubahan
12 komponen ringkas dengan 25 tautan eviden pendukung.
| No | Komponen | Uraian Singkat | Dokumen Eviden |
|---|---|---|---|
| 1 | Penyusunan Tim Kerja | Unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas : SK Tim ZIWBK 2023 , SK Tim ZIWBK 2024 , SK Tim ZIWBK 2025 | |
| 2 | Penyusunan Tim Kerja | Penentuan anggota Tim dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas : Pos Penyusunan Tim ZIWBK ; SK Tim ZIWBK 2025 ; Rapat Tim Penyusun RBI | |
| 3 | Rencana Pembangunan Zona | Terdapat dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM : 2024 ; 2025 | |
| 4 | Rencana Pembangunan Zona | Dalam dokumen pembangunan terdapat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM : 2024 ; 2025 | |
| 5 | Rencana Pembangunan Zona | Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM | |
| 6 | Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM | Seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana | |
| 7 | Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM | Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas : Juni , Desember | |
| 8 | Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM | Hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti : Juni , Desember | |
| 9 | Perubahan pola pikir dan budaya kerja | Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM : Pencanangan ; Rapat ZIWBK | |
| 10 | Perubahan pola pikir dan budaya kerja | Sudah ditetapkan agen perubahan : Rapat Penyusunan Tim Agen Perubahan ; SK Agen Perubahan ; Proyek agen perubahan ; | |
| 11 | Perubahan pola pikir dan budaya kerja | Telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi : Twibbon ; Dokumentasi : Anda memasuki wilayah ZI ; Hasil korupsi bukan rezeki ; Budaya malu terlambat ; Pelatihan prima ; Peningkatan kapasitas pegawai | |
| 12 | Perubahan pola pikir dan budaya kerja | Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM: SK Tim ZIWBK 2025 |
Tatalaksana
9 komponen ringkas dengan 15 tautan eviden pendukung.
| No | Komponen | Uraian Singkat | Dokumen Eviden |
|---|---|---|---|
| 1 | Prosedur Operasional Tetap (SOP) Kegiatan Utama | SOP mengacu pada peta proses bisnis instansi: Identifikasi POS ; POS | |
| 2 | Prosedur Operasional Tetap (SOP) Kegiatan Utama | Prosedur operasional tetap (SOP) telah diterapkan : Rekap POS ; Laporan Evaluasi POS | |
| 3 | Prosedur Operasional Tetap (SOP) Kegiatan Utama | Prosedur operasional tetap (SP) telah dievaluasi : Rekap POS ; Laporan Evaluasi POS | |
| 4 | Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) | Sistem pengukuran kinerja unit sudah menggunakan teknologi informasi : e-Sakip ; Spasikita | |
| 5 | Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) | Operasionalisasi manajemen SDM sudah menggunakan teknologi informasi: SINDE ; SKP ; Evaluasi SKP | |
| 6 | Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) | Pemberian pelayanan kepada publik sudah menggunakan teknologi informasi |
Tidak ada tautan
|
| 7 | Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik : Laporan semester I ; Laporan semester II | |
| 8 | Keterbukaan Informasi Publik | Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkan | |
| 9 | Keterbukaan Informasi Publik | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik |
Manajemen SDM
18 komponen ringkas dengan 75 tautan eviden pendukung.
| No | Komponen | Uraian Singkat | Dokumen Eviden |
|---|---|---|---|
| 1 | Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi | Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan: Analisa Beban Kerja ; Salinan RKM Kelas Jabatan ; Tambahan | |
| 2 | Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi | Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan: Peta Jabatan ; Tambahan | |
| 3 | Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi | Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja: SK SAKIP ; POS Mutasi Pegawai ; Pentapan dan Pengangkatan Tim Sakip ; Log harian kepala , Kabag Mefrida Harahap , Aprilda ; Rapat rutin refleksi dan evaluasi ; Rekap Log Harian ; Tambahan: laporan monev penempatan pegawai | |
| 4 | Pola Mutasi Internal | Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan: Penyampaian Konfirmasi Akhir Jabfung WP ; Penyampaian usul peta jabatan : Rekap mutasi pegawai ; Tambahan | |
| 5 | Pola Mutasi Internal | Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan : Diklat Pegawai ; Mutasi Pegawai ; Penyampaian Usul SLKS | |
| 6 | Pola Mutasi Internal | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja: SK Tim Kerja ; Evaluasi penempatan pegawai ; Log harian Mefrida Harahap , Aprilda ; Tambahan | |
| 7 | Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi | Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi: Laporan TNA ; Hasil Assasment Aprilda ; LKP : Mefrida Harahap , Mahmun Zulkifli ; Diklat pegawai ; Tambahan | |
| 8 | Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi | Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai | |
| 9 | Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi | T ingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan : Tambahan | |
| 10 | Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi | Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya : Koordinasi tim keuangan ; Diklat pegawai ; Koordinasi Kepala Sekolah, Pengawas, dan Tenaga Kependidikan ; Sertifikat SAKIP ; Tambahan | |
| 11 | Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi | Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (seperti pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, coaching, atau mentoring) | |
| 12 | Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja: Diklat Pegawai ; Log Harian Aprilda ; SK SAKIP ; Penetapan dan Pengangkatan Tim SAKIP ; Sertifikat SAKIP ; Tambahan | |
| 13 | Penetapan Kinerja Individu | Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi: Rencana SKP Kepala ; Penilaian Kinerja ; SKP Julian Henry Sembiring ; Matrik Peran Hasil | |
| 14 | Penetapan Kinerja Individu | Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya: log harian kepala ; matrik peran hasil ; dokumentasi reaslisasi kepala ; rencana SKP Kepala ; realisasi SKP Kepala ; SKP Julian Henry Sembiring | |
| 15 | Penetapan Kinerja Individu | Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik: Penilaian Kinerja ; log harian kepala ; matrik peran hasil ; dokumentasi reaslisasi kepala ; rencana SKP Kepala ; realisasi SKP Kepala ; SKP Julian Henry Sembiring | |
| 16 | Penetapan Kinerja Individu | Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward : Laporan Presensi ; Log Harian ; Reward | |
| 17 | Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai | Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan: Aplikasi kehadiran ; POS urusan disiplin pegawai ; Tambahan | |
| 18 | Sistem Informasi Kepegawaian | Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala: Daftar pegawai ; Log Harian ; Tambahan |
Akuntabilitas
11 komponen ringkas dengan 43 tautan eviden pendukung.
| No | Komponen | Uraian Singkat | Dokumen Eviden |
|---|---|---|---|
| 1 | Keterlibatan Pimpinan | Unit kerja telah melibatkan pimpinan secara langsung pada saat penyusunan perencanaan: Penyusunan perencanaan ; Tindak lanjut ; Perjanjian Kinerja | |
| 2 | Keterlibatan Pimpinan | Unit kerja telah melibatkan secara langsung pimpinan saat penyusunan penetapan kinerja: Rapat Manajemen Keuangan ; Perjanjian Kinerja ; Reviu LAKIN ; Tindak Lanjut | |
| 3 | Keterlibatan Pimpinan | Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala: Pengisian Aplikasi ; Reviu Renstra , LAKIN | |
| 4 | Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja | Dokumen perencanaan kinerja sudah ada: TOR ; TOR KAK ; Rencana Aksi ; Perjanjian Kinerja ; Tindaklanjut | |
| 5 | Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja | Perencanaan kinerja telah berorientasi hasil : Perjanjian Kinerja ; Reviu Renstra ; Renstra ; Tindaklanjut | |
| 6 | Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja | Terdapat penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU): Renstra ; Rapat Penetapan IKU dan IKK ; Rapat Penyusunan Perjanjian Kinerja Pimpinan ; Perjanjian Kinerja ; Reviu Renstra | |
| 7 | Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja | Indikator kinerja telah telah memenuhi kriteria SMART : Reviu Renstra ; SK SAKIP ; Pengukuran Kinerja Triwulan I , Triwulan II , Triwulan III , Triwulan IV , Tindak lanjut | |
| 8 | Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja | Laporan kinerja telah disusun tepat waktu: pengiriman LAKIN | |
| 9 | Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja | Laporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja | |
| 10 | Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja | Terdapat sistem informasi/mekanisme informasi kinerja: SPASIKITA ; BAPENAS ; SMART ; MoLK | |
| 11 | Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja | Unit kerja telah berupaya meningkatkan kapasitas SDM yang menangangi akuntabilitas kinerja : SK SAKIP ; Penetapan dan Pengangkatan Tim SAKIP ; Sertifikat SAKIP ; Permohonan dan Pemanggilan Calon Peserta Pelatihan Teknis SAKIP Tingkat Lanjut Angkatan 3 s.d. 8 ; Surat Tugas ; Sertifikat SAKIP ; |
Pengawasan
18 komponen ringkas dengan 51 tautan eviden pendukung.
| No | Komponen | Uraian Singkat | Dokumen Eviden |
|---|---|---|---|
| 1 | Pengendalian Gratifikasi | Telah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi : Media Gratifikasi ; Public Campaign ; Tolak Gratifikasi ; Sosialisasi Gratifikasi | |
| 2 | Pengendalian Gratifikasi | Pengendalian gratifikasi telah diimplementasikan: Alur Pelaporan ; Pedoman Satgas UPG ; SK Tim ZIWBK ; Pos Gratifikasi ; Lemari Gratifikasi ; Sosialisasi Gratifikasi | |
| 3 | Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) | Telah dibangun lingkungan pengendalian: SK ZIWBK ; Rencana Kerja SPI ; Peta Resiko ; Identifikasi dan Penangan Benturan Kepentingan ; Pakta Integritas ; Laporan SPI Januari – Maret , April – Juni , Juli – September , Oktober – Desember | |
| 4 | Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) | Telah dilakukan penilaian risiko atas pelaksanaan kebijakan. | |
| 5 | Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) | Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi | |
| 6 | Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) | SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait : Peta Manajemen Resiko ; SK ZIWBK ; Rencana Kerja SPI ; Sosialisasi SPI ; Laporan SPI Januari – Maret , April – Juni , Juli – September , Oktober – Desember | |
| 7 | Pengaduan Masyarakat | Kebijakan Pengaduan masyarakat telah diimplementasikan: Layanan Pengaduan ; Pos Pelayanan Aduan , ULT | |
| 8 | Pengaduan Masyarakat | Pengaduan masyarakat ditindaklanjuti: Media pengaduan ; Layanan Aduan | |
| 9 | Pengaduan Masyarakat | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat | |
| 10 | Pengaduan Masyarakat | Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti | |
| 11 | Whistle-Blowing System | Whistle Blowing System telah diterapkan : Laporan ; Layanan WBS ; Pedoman WBS | |
| 12 | Whistle-Blowing System | Telah dilakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System : Laporan ; Pos Penanganan WBS ; Laporan Inovasi WBS ; Aplikasi | |
| 13 | Whistle-Blowing System | Hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti: Laporan ; Pos Penanganan WBS ; Laporan Inovasi WBS ; Aplikasi | |
| 14 | Penanganan Benturan Kepentingan | Telah terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama | |
| 15 | Penanganan Benturan Kepentingan | Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan/internalisasi | |
| 16 | Penanganan Benturan Kepentingan | Penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikan | |
| 17 | Penanganan Benturan Kepentingan | Telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan | |
| 18 | Penanganan Benturan Kepentingan | Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti |
Layanan Publik
19 komponen ringkas dengan 110 tautan eviden pendukung.
| No | Komponen | Uraian Singkat | Dokumen Eviden |
|---|---|---|---|
| 1 | Standar Pelayanan | Terdapat kebijakan standar pelayanan : Area peningkatan layanan publik ; Layanan PPID ; Layanan ULT Daring ; Standard Pelayanan Publik ; Pelayanan permohonan informasi ; Pelayanan Pengaduan ; Pelayanan Ortek Tatap Muka ; Pelayanan pemakaian sarpras ; Standard pelayanan ortek daring ; Standard pelayanan kunjungan tamu ; tindak lanjut | |
| 2 | Standar Pelayanan | Standar pelayanan telah dimaklumatkan | |
| 3 | Standar Pelayanan | Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan: Standard Pelayanan Publik ; Pelayanan permohonan informasi ; Pelayanan Pengaduan ; Pelayanan Ortek Tatap Muka ; Pelayanan pemakaian sarpras ; Standard pelayanan ortek daring ; testimoni ; Layanan peningktan komptensi ; Apresiasi terhadap pengguna layanan ; Informasi berbagai layanan yang diberikan ; Area peningkatan layanan publik ; tindak lanjut |
↗ Standard Pelayanan Publik↗ Pelayanan permohonan informasi↗ Pelayanan Pengaduan↗ Pelayanan Ortek Tatap Muka↗ Pelayanan pemakaian sarpras↗ Standard pelayanan ortek daring↗ Dokumen↗ testimoni↗ Layanan peningktan komptensi↗ Apresiasi terhadap pengguna layanan↗ Informasi berbagai layanan yang diberikan↗ Area peningkatan layanan publik↗ tindak lanjut
|
| 4 | Standar Pelayanan | Telah melakukan publikasi atas standar pelayanan dan maklumat pelayanan : Standard layanan ; Maklumat layanan ; tindak lanjut | |
| 5 | Budaya Pelayanan Prima | Telah dilakukan berbagai upaya peningkatan kemampuan dan/atau kompetensi tentang penerapan budaya pelayanan prima : Teknologi Pelayanan ; SK Tim ULT ; Penetapan dan Pengangkatan Tim Pengelola Website dan Sosial Media ; Pelatihan Pelayanan Prima ; Website ; Layanan Peningkatan Komptensi ; Informasi tentang layanan yang diberikan ; Peningkatan kapasitas pegawai ; Tindak lanjut | |
| 6 | Budaya Pelayanan Prima | Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media : Jadwal ; Website ; Informasi ; Medsos ; Apresiasi terhadap pengguna layanan ; Informasi Hari Besar Keagamaan ; Informasi berbagai layanan yang diberikan ; Layanan peningktan komptensi ; tindak lanjut | |
| 7 | Budaya Pelayanan Prima | Telah terdapat sistem pemberian penghargaan dan sanksi bagi petugas pemberi pelayanan: Apresiasi terhadap pengguna layanan ; Layanan peningkatan komptensi ; Pelatihan Pelayanan Prima ; Informasi berbagai layanan yang diberikan ; Layanan peningktan komptensi ; POS Penanganan Keluhan ; tindak lanjut | |
| 8 | Budaya Pelayanan Prima | Telah terdapat sistem pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar : Apresiasi terhadap pengguna layanan ; Keberatan ; tindak lanjut | |
| 9 | Budaya Pelayanan Prima | Terdapat sarana layanan terpadu/terintegrasi : Aplikasi Kehadiran ; Layanan Dapodik ; Layanan Silapor ; Layanan Medsos ; Layanan Potret Pendidikan ; Layanan SINDE ; Pelatihan Pelayanan Prima ; Informasi berbagai layanan yang diberikan ; Layanan peningktan komptensi ; POS Penanganan Keluhan ; tindak lanjut | |
| 10 | Budaya Pelayanan Prima | Terdapat inovasi pelayanan : Profil ; SPT Penjab ; Surat Tugas Sosialisasi Kinerja GTK ; tindak lanjut . | |
| 11 | Budaya Pelayanan Prima | Terdapat media pengaduan dan konsultasi pelayanan yang terintegrasi dengan SP4N-Lapor!: Monev Pengaduan ; Layanan Silapor ; Layanan Medsos ; SPAN Lapor ; Layanan Aduan ; Pos Pelauyanan Aduan ; Tim ULT ; Pengelola Website ; Keterbukaan Publik ; tindak lanjut | |
| 12 | Budaya Pelayanan Prima | Terdapat unit yang mengelola pengaduan dan konsultasi pelayanan : Monev Pengaduan ; Layanan Medsos ; Layanan Silapor ; Tim ULT ; Pengelola Website ; Keterbukaan Publik ; tindak lanjut | |
| 13 | Budaya Pelayanan Prima | Telah dilakukan evaluasi atas penanganan keluhan/masukan dan konsultasi : Layanan WBS ; Layanan PPID ; tindak lanjut | |
| 14 | Penilaian Kepuasan terhadap Pelayanan | Telah dilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan: Persepsi Kualitas Pelayanan ; Testimoni ; tindak lanjut | |
| 15 | Penilaian Kepuasan terhadap Pelayanan | Hasil survei kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka : Testimoni ; Layanan Medsos ; Apresiasi terhadap pengguna layanan ; Monev Pengaduan ; tindak lanjut . | |
| 16 | Penilaian Kepuasan terhadap Pelayanan | Dilakukan tindak lanjut atas hasil survei kepuasan masyarakat : Apresiasi terhadap pengguna layanan ; tindak lanjut . | |
| 17 | Pemanfaatan Teknologi Informasi | Telah menerapkan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan: Panduan LMS Diklat ; Panduan SIMDIKLAT ; Aplikasi SIMKITA ; Dokumen Pendukung ; tindak lanjut . | |
| 18 | Pemanfaatan Teknologi Informasi | Telah membangun database pelayanan yang terintegrasi | |
| 19 | Pemanfaatan Teknologi Informasi | Telah dilakukan perbaikan secara terus menerus : Panduan LMS Diklat ; Panduan SIMDIKLAT ; Aplikasi SIMKITA ; Dokumen Pendukung ; tindak lanjut . |