Home
Man. Perubahan
Tatalaksana
Manajemen SDM
Akuntabilitas
Pengawasan
Layanan Publik
Zona Integritas yang selanjutnya disingkat ZI adalah instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
Wilayah Bebas dari Korupsi yang selanjutnya disingkatWBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yang telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen
pengungkit serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima;
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang selanjutnya disingkat WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan sangat baik, dengan telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan. Integrity atau integritas diartikan sebagai sikap ataupun budaya yang menunjukkan konsistensi antara perkataan dan perbuatan serta sikap untuk menolak segala tindakan tercela yang dapat merugikan diri dan instansinya. Adapun zona atau island digambarkan dengan unit-unit instansi pemerintah yang telah menanamkan nilai integritas di dalamnya.
Tujuan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) adalah untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, menciptakan pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta meningkatkan mutu pelayanan publik.
ZI-WBK (Zona Integrasi Wilayah Bebas Korupsi) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan pengawasan.
Penyusunan Tim Kerja
- Unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas : SK Tim ZIWBK 2023, SK Tim ZIWBK 2024, SK Tim ZIWBK 2025
- Penentuan anggota Tim dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas : Pos Penyusunan Tim ZIWBK; SK Tim ZIWBK 2025; Rapat Tim Penyusun RBI
Rencana Pembangunan Zona
- Terdapat dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM : 2024; 2025
- Dalam dokumen pembangunan terdapat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM : 2024; 2025
- Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM
Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM
- Seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana
- Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas : Juni, Desember
- Hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti : Juni, Desember
Perubahan pola pikir dan budaya kerja
- Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM : Pencanangan; Rapat ZIWBK
- Sudah ditetapkan agen perubahan : Rapat Penyusunan Tim Agen Perubahan; SK Agen Perubahan; Proyek agen perubahan;
- Telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi : Twibbon; Dokumentasi : Anda memasuki wilayah ZI; Hasil korupsi bukan rezeki; Budaya malu terlambat; Pelatihan prima; Peningkatan kapasitas pegawai
- Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM: SK Tim ZIWBK 2025
Prosedur Operasional Tetap (SOP) Kegiatan Utama
- SOP mengacu pada peta proses bisnis instansi: Identifikasi POS; POS
- Prosedur operasional tetap (SOP) telah diterapkan : Rekap POS; Laporan Evaluasi POS
- Prosedur operasional tetap (SP) telah dievaluasi : Rekap POS; Laporan Evaluasi POS
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
- Sistem pengukuran kinerja unit sudah menggunakan teknologi informasi : e-Sakip; Spasikita
- Operasionalisasi manajemen SDM sudah menggunakan teknologi informasi: SINDE; SKP; Evaluasi SKP
- Pemberian pelayanan kepada publik sudah menggunakan teknologi informasi
- Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik : Laporan semester I; Laporan semester II
Keterbukaan Informasi Publik
Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi
- Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan: Analisa Beban Kerja; Salinan RKM Kelas Jabatan; Tambahan
- Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan: Peta Jabatan; Tambahan
- Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja: SK SAKIP; POS Mutasi Pegawai; Pentapan dan Pengangkatan Tim Sakip; Log harian kepala, Kabag Mefrida Harahap, Aprilda; Rapat rutin refleksi dan evaluasi; Rekap Log Harian; Tambahan: laporan monev penempatan pegawai
Pola Mutasi Internal
- Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan: Penyampaian Konfirmasi Akhir Jabfung WP; Penyampaian usul peta jabatan: Rekap mutasi pegawai; Tambahan
- Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan : Diklat Pegawai; Mutasi Pegawai; Penyampaian Usul SLKS
- Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja: SK Tim Kerja; Evaluasi penempatan pegawai; Log harian Mefrida Harahap, Aprilda; Tambahan
Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi
- Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi: Laporan TNA; Hasil Assasment Aprilda; LKP : Mefrida Harahap, Mahmun Zulkifli; Diklat pegawai; Tambahan
- Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai
- Tingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan: Tambahan
- Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya : Koordinasi tim keuangan; Diklat pegawai; Koordinasi Kepala Sekolah, Pengawas, dan Tenaga Kependidikan; Sertifikat SAKIP; Tambahan
- Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (seperti pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, coaching, atau mentoring)
- Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja: Diklat Pegawai; Log Harian Aprilda; SK SAKIP; Penetapan dan Pengangkatan Tim SAKIP; Sertifikat SAKIP; Tambahan
Penetapan Kinerja Individu
- Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi: Rencana SKP Kepala; Penilaian Kinerja; SKP Julian Henry Sembiring; Matrik Peran Hasil
- Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya: log harian kepala; matrik peran hasil; dokumentasi reaslisasi kepala; rencana SKP Kepala; realisasi SKP Kepala; SKP Julian Henry Sembiring
- Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik: Penilaian Kinerja; log harian kepala; matrik peran hasil; dokumentasi reaslisasi kepala; rencana SKP Kepala; realisasi SKP Kepala; SKP Julian Henry Sembiring
- Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward : Laporan Presensi; Log Harian; Reward
Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai
- Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan: Aplikasi kehadiran; POS urusan disiplin pegawai; Tambahan
Sistem Informasi Kepegawaian
- Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala: Daftar pegawai; Log Harian; Tambahan
Keterlibatan Pimpinan
- Unit kerja telah melibatkan pimpinan secara langsung pada saat penyusunan perencanaan: Penyusunan perencanaan; Tindak lanjut; Perjanjian Kinerja
- Unit kerja telah melibatkan secara langsung pimpinan saat penyusunan penetapan kinerja: Rapat Manajemen Keuangan; Perjanjian Kinerja; Reviu LAKIN; Tindak Lanjut
- Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala: Pengisian Aplikasi; Reviu Renstra, LAKIN
Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja
- Dokumen perencanaan kinerja sudah ada: TOR; TOR KAK; Rencana Aksi; Perjanjian Kinerja; Tindaklanjut
- Perencanaan kinerja telah berorientasi hasil : Perjanjian Kinerja; Reviu Renstra; Renstra; Tindaklanjut
- Terdapat penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU): Renstra; Rapat Penetapan IKU dan IKK; Rapat Penyusunan Perjanjian Kinerja Pimpinan; Perjanjian Kinerja; Reviu Renstra
- Indikator kinerja telah telah memenuhi kriteria SMART : Reviu Renstra; SK SAKIP; Pengukuran Kinerja Triwulan I, Triwulan II, Triwulan III, Triwulan IV, Tindak lanjut
- Laporan kinerja telah disusun tepat waktu: pengiriman LAKIN
- Laporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja
- Terdapat sistem informasi/mekanisme informasi kinerja: SPASIKITA; BAPENAS; SMART; MoLK
- Unit kerja telah berupaya meningkatkan kapasitas SDM yang menangangi akuntabilitas kinerja : SK SAKIP; Penetapan dan Pengangkatan Tim SAKIP; Sertifikat SAKIP; Permohonan dan Pemanggilan Calon Peserta Pelatihan Teknis SAKIP Tingkat Lanjut Angkatan 3 s.d. 8; Surat Tugas; Sertifikat SAKIP;
Pengendalian Gratifikasi
- Telah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi : Media Gratifikasi; Public Campaign; Tolak Gratifikasi; Sosialisasi Gratifikasi
- Pengendalian gratifikasi telah diimplementasikan: Alur Pelaporan; Pedoman Satgas UPG; SK Tim ZIWBK; Pos Gratifikasi; Lemari Gratifikasi; Sosialisasi Gratifikasi
Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
- Telah dibangun lingkungan pengendalian: SK ZIWBK; Rencana Kerja SPI; Peta Resiko; Identifikasi dan Penangan Benturan Kepentingan; Pakta Integritas; Laporan SPI Januari – Maret, April – Juni, Juli – September, Oktober – Desember
- Telah dilakukan penilaian risiko atas pelaksanaan kebijakan.
- Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi
- SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait : Peta Manajemen Resiko; SK ZIWBK; Rencana Kerja SPI; Sosialisasi SPI; Laporan SPI Januari – Maret, April – Juni, Juli – September, Oktober – Desember
Pengaduan Masyarakat
- Kebijakan Pengaduan masyarakat telah diimplementasikan: Layanan Pengaduan; Pos Pelayanan Aduan, ULT
- Pengaduan masyarakat ditindaklanjuti: Media pengaduan; Layanan Aduan
- Telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat
- Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti
Whistle-Blowing System
- Whistle Blowing System telah diterapkan : Laporan; Layanan WBS; Pedoman WBS
- Telah dilakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System : Laporan; Pos Penanganan WBS; Laporan Inovasi WBS; Aplikasi
- Hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti: Laporan; Pos Penanganan WBS; Laporan Inovasi WBS; Aplikasi
Penanganan Benturan Kepentingan
- Telah terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama
- Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan/internalisasi
- Penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikan
- Telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan
- Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti
Standar Pelayanan
- Terdapat kebijakan standar pelayanan : Area peningkatan layanan publik; Layanan PPID; Layanan ULT Daring; Standard Pelayanan Publik; Pelayanan permohonan informasi; Pelayanan Pengaduan; Pelayanan Ortek Tatap Muka; Pelayanan pemakaian sarpras; Standard pelayanan ortek daring; Standard pelayanan kunjungan tamu; tindak lanjut
- Standar pelayanan telah dimaklumatkan
- Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan: Standard Pelayanan Publik; Pelayanan permohonan informasi; Pelayanan Pengaduan; Pelayanan Ortek Tatap Muka; Pelayanan pemakaian sarpras; Standard pelayanan ortek daring; testimoni; Layanan peningktan komptensi; Apresiasi terhadap pengguna layanan; Informasi berbagai layanan yang diberikan; Area peningkatan layanan publik; tindak lanjut
- Telah melakukan publikasi atas standar pelayanan dan maklumat pelayanan : Standard layanan; Maklumat layanan; tindak lanjut
Budaya Pelayanan Prima
- Telah dilakukan berbagai upaya peningkatan kemampuan dan/atau kompetensi tentang penerapan budaya pelayanan prima : Teknologi Pelayanan; SK Tim ULT; Penetapan dan Pengangkatan Tim Pengelola Website dan Sosial Media; Pelatihan Pelayanan Prima; Website; Layanan Peningkatan Komptensi; Informasi tentang layanan yang diberikan; Peningkatan kapasitas pegawai; Tindak lanjut
- Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media : Jadwal; Website; Informasi; Medsos; Apresiasi terhadap pengguna layanan; Informasi Hari Besar Keagamaan; Informasi berbagai layanan yang diberikan; Layanan peningktan komptensi; tindak lanjut
- Telah terdapat sistem pemberian penghargaan dan sanksi bagi petugas pemberi pelayanan: Apresiasi terhadap pengguna layanan; Layanan peningkatan komptensi; Pelatihan Pelayanan Prima; Informasi berbagai layanan yang diberikan; Layanan peningktan komptensi; POS Penanganan Keluhan; tindak lanjut
- Telah terdapat sistem pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar : Apresiasi terhadap pengguna layanan; Keberatan; tindak lanjut
- Terdapat sarana layanan terpadu/terintegrasi : Aplikasi Kehadiran; Layanan Dapodik; Layanan Silapor; Layanan Medsos; Layanan Potret Pendidikan; Layanan SINDE; Pelatihan Pelayanan Prima; Informasi berbagai layanan yang diberikan; Layanan peningktan komptensi; POS Penanganan Keluhan; tindak lanjut
- Terdapat inovasi pelayanan : Profil; SPT Penjab; Surat Tugas Sosialisasi Kinerja GTK; tindak lanjut.
- Terdapat media pengaduan dan konsultasi pelayanan yang terintegrasi dengan SP4N-Lapor!: Monev Pengaduan; Layanan Silapor; Layanan Medsos; SPAN Lapor; Layanan Aduan; Pos Pelauyanan Aduan; Tim ULT; Pengelola Website; Keterbukaan Publik; tindak lanjut
- Terdapat unit yang mengelola pengaduan dan konsultasi pelayanan : Monev Pengaduan; Layanan Medsos; Layanan Silapor; Tim ULT; Pengelola Website; Keterbukaan Publik; tindak lanjut
- Telah dilakukan evaluasi atas penanganan keluhan/masukan dan konsultasi : Layanan WBS; Layanan PPID; tindak lanjut
Penilaian Kepuasan terhadap Pelayanan
- Telah dilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan: Persepsi Kualitas Pelayanan; Testimoni; tindak lanjut
- Hasil survei kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka : Testimoni; Layanan Medsos; Apresiasi terhadap pengguna layanan; Monev Pengaduan; tindak lanjut.
- Dilakukan tindak lanjut atas hasil survei kepuasan masyarakat : Apresiasi terhadap pengguna layanan; tindak lanjut.
Pemanfaatan Teknologi Informasi
- Telah menerapkan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan: Panduan LMS Diklat; Panduan SIMDIKLAT; Aplikasi SIMKITA; Dokumen Pendukung; tindak lanjut.
- Telah membangun database pelayanan yang terintegrasi
- Telah dilakukan perbaikan secara terus menerus : Panduan LMS Diklat; Panduan SIMDIKLAT; Aplikasi SIMKITA; Dokumen Pendukung; tindak lanjut.