Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Sumatera Utara (BBGP Provinsi Sumatera Utara)  menghadirkan layanan informasi dan pengaduan terpadu dengan nama Unit Layanan Terpadu (ULT).

Dalam pengelolaan ULT ada 3 jenis layanan antara lain:

  • 1. Layanan Publik adalah layanan yang diselenggarakan secara Tatap Muka dari Kantor ULT yang Berlokasi di Jl. Kenanga Raya No. 64 Tanjung Sari, Medan.
  • 2.Layanan Pengaduan adalah laporan pengaduan ke ULT BBGP Provinsi Sumatera Utara, dapat disampaikan secara langsung datang ke ULT maupun tidak langsung melalui telepon, SMS, email, surat, faks, dan laman.
  • 3.Layanan Permohonan Informasi. Permohonan informasi dapat disampaikan secara langsung datang ke ULT maupun tidak langsung melalui telepon, SMS, email, surat, faks, dan laman.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai layanan ULT dapat menghubungi:

Kontak ULT BBGP Provinsi Sumatera Utara

JL. Kenanga Raya No. 64, Tanjung Sari, Medan

Via telepon 061-8213254 dan Whatsapp +62 821-6163-4665

Untuk mendapatkan informasi atau menyampaikan keluhan, silahkan isi form di bawah ini.